Globalisasi
berasal dari kata globe yang artinya dunia. Sehingga globalisasi dapat
disimpulkan sebagai perubahan yang mendunia. Globalisasi terjadi dikarenakan
perkembangan yang pesat diberbagai bidang, misalnya; bidang komunikasi, teknologi
informasi, transportasi, dan lain-lain. Sehingga semua orang di seluruh dunia
bisa berhubungan tanpa adanya sekat/pembatas yang berarti. Pada faktanya, arus
globalisasi tidak dapat dibendung. Karena arus itu ibarat air yang selalu
mengalir dengan derasnya. Oleh karena itu, arus perubahan yang mendunia ini
harus kita ikuti dan kita tangkap sebagai peluang, dan bagaimana cara kita
memanfaatkannya dalam hal yang positif atau berbalik halnya.
Apakah kalian
tahu kalau tak sedikit barang disekitar kita yang merupakan hasil dari
globalisasi dan bahkan mendukung proses globalisasi?. Perhatikanlah kemasan
produk-produk makanan maupun minuman seperti permen, coklat, dll. Seringkali
tertera keterangan dalam beberapa bahasa. Itu berarti produk tersebut diekspor
ke beberapa negara yang memiliki bahasa yang berbeda-beda. Bisa jadi itu buatan
luar negri, atau bahkan buatan Indonesia yang berada dibawah pengawasan
perusahaan pusat yang berada di luar negri, bisa juga perusahaan milik Indonesia
yang mengekspor keluar negri.
Tidak selamanya
globalisasi membawa pengaruh positif. Perubahan yang mendunia ini juga bisa
membawa dampak negatif. Dengan kata lain globalisasi memiliki pengaruh positif
dan negatif.
Segi positif perubahan
yang mendunia antara lain tentang kemajuan teknologi informasi yang sangat
dramatis terhadap perekonomian yang dapat meminimkan anggaran transportasi
barang dan manusia.
Kebijakan yang
dapat menopang perdagangan internasional adalah membuka pasar domestik terhadap
penanaman modal asing, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan
kesempatan kerja bagi masyarakat.
Tekanan
globalisasi akan mengikis sistem pemerintahan yang otoriter (sewenang wenang)
dan birokrasi yang berbelit-belit, sehingga terbentuk pemerintahan yang
demokratis, bersih dan berwibawa. Negara-negara barat memiliki teknologi yang
lebih maju daripada Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan dari mereka kita
perlu alih teknologi dari perusahaan asing yang didirikan di Indonesia. Masuknya
teknologi yang canggih lewat perusahaan asing yang didirikan di Indonesia
tersebut bisa lebih mudah dimanfaatkan sebagai wahana pembelajaran bagi tenaga
kerja domestik (lokal) untuk mempelajari teknologi tersebut. selain itu globalisasi
juga mengakibatkan peran negara / pemerintah sebagai motor (penggerak) pencipta
dan pendiri kemakmuran semakin berkurang. Privatisasi dalam kebijakan ekonomi
nasional semakin mempersempit ruang gerak peran pemerintah dalam perekonomian. BUMN
yang semula sebagai alat kendali pemerintah untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat, setelah diswastanisasi maka pengendalian beralih tangan ke swasta
yang bermodal kuat. Dampak yang lebih parah lagi bahwa keuntungan menjadi tolok
ukur utama dalam ekonomi pasar bebas, sehingga pendistribusian, pemerataan, dan
kesejahteraan bisa jadi di nomor dua kan.
Untuk mengurangi
pengangguran, salah satu jalannya adalah dengan adanya lapangan pekerjaan yang
dibuka oleh perusahaan multiasional yang ada di Indonesia. Perusahaan tersebut
menampung tenaga kerja yang bisa dibilang tidak sedikit jumlahnya, sehingga
pengangguran akan terkurangi pula. Dengan keberadaan perusahaan asing di Indonesia,
pemerintah mendapatkan pemasukan dana yang cukup lumayan jumlahnya. Baik dari
pajak maupun pembelian barang ataupun jasa. Pemasukan tersebut dikelola oleh
pemerintah sehingga menjadi devisa yang bermanfaat bagi negara. Tak sekedar
itu, modal juga bisa didapat dari perusahaan asing.
Tentu saja
globalisasi yang digerakkan oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi
dapat mengurangi tenaga kerja karena tenaga manusia telah tergantikan oleh
tenaga mesin. Dampak lain adalah semakin tingginya tingkat globalisasi,
pabrik-pabrik industri bertaraf internasional akan dengan mudah dipindahkan ke
negara-negara berkembang yang kaya sumber daya alamnya, serta upah tenaga kerja
yang masih rendah. Hal ini akan mengakibatkan banyak tenaga kerja dinegara maju
akan kehilangan mata pencaharian dan sumber daya alam yang mulai menipis
jumlahnya.
Globalisasi
dalam bidang ekonomi menunjukkan bahwa sebagian besar perekonomian dunia
dikuasai dan dikendalikan oleh para spekulan pasar dan pemilik modal. Mereka
bertindak sebagai hakim dan penghukum bagi kebijakan ekonomi nasional yang
tidak memihak pasar. Sehingga ketergantungannya terhadap valuta asing menjadi
sangat tinggi. Devisa yang telah dikumpulkan dengan susah payah untuk membiayai
pembangunan nasional dapat dengan mudah lari keluar negri, karena ulah spekulan
jahat yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Seperti krisis ekonomi Indonesia
yang terjadi pada 1997 sampai sekarang.
Dalam era
globalisasi ini perusahaan-perusahaan besar lebih mampu menawarkan produk
bermutu dan pelayanan purna jual yang prima daripada perusahaan kecil dan
menengah. Tentusaja dalam persaingan ini perusahaan besar atau multinasional
akan menjadi pemenangnya. Karena perusahaan besar lebih unggul dalam riset,
penguasaan tekhnologi mutakhir sehingga dapat mengurangi biaya produksi,
penggudangan, distribusi, transportasi, dan pemasaran. Akibatnya, perusahaan
kecil dan menegah tentu saja akan kalah, tersingkir, dan akhirnya terpaksa
harus gulung tikar. Selain itu, ada juga perusahaan asing yang melanggar hukum Indonesia
dan melawan ajaran agama. Selain keuntungan yang didapat, kita juga harus
memperhatikan kerugiannya. Walaupun keuntungannya bermanfaat, kalau kerugiannya
lebih besar maka perusahaan asing itu harus benar-benar dilihat dan diselidiki
usahanya. Hanya yang memiliki nilai tambah bagi bangsa Indonesia lah yang
sebaiknya diperbolehkan dan diizinkan untuk menanamkan modalnya.
Globalisasi
dapat memengaruhi para buruh dan negara berkembang karena sebagian perusahaan
multinasional (perusahaan besar), para pemilik modal, para manajer, dan
profesional lebih banyak mengeruk keuntungan. Karena itu, para buruh terutama
yang berada dinegara berkembang sering terlilit dengan berbagai utang yang
dibebankan oleh bank dunia dan IMF. Selain itu, pengurangan bentuk subsidi
terutama untuk BBM (bahan bakar minyak) dan listrik, jelas sangat menindih
berat yang telah dipikul perekonomian rakyat miskin.
Lahan-lahan
pertanian yang kian lama kian menyempit dikarenakan beralih fungsi menjadi
pabrik-pabrik industri yang mengakibatkan hasil pertanian menjadi berkurang.
Dengan dibarengi melalui hal itu, otomatis perusahaan menjadi semakin banyak
begitu pula dengan limbah-limbah pabrik yang berbanding lurus dengannya.
Pencemaran akibat limbah akan mengurangi lahan-lahan subur, merusak tempat
hidup hewan, dan merusak kondisi kesehatan manusia, sekaligus mendukung ketidak
seimbangan ekosistem di lingkungan.
Selain itu,
berbagai makanan cepat saji yang berasal dari berbagai negara di luar negeri
seperti burger, ayam goreng tepung, pizza, kebab, dan lain lain adalah bukti
bahwa perubahan yang mendunia tengah terjadi disekitar kita. Para perusahaan
restoran-restoran asing itu membuka usahanya di Indonesia karena mereka melihat
peluang yang cukup menguntungkan. Dengan adanya globalisasi, perilaku
masyarakat juga pasti berubah. Hal ini dapat dilihat dari adanya hal seperti
dalam hal makanan. Dahulu masyarakat Indonesia makan makanan khas Indonesia
dengan racikan bumbunya sendiri. Sekarang, makanan dari luar negri sudah banyak
kita temui yang sudah bisa dimakan oleh orang-orang Indonesia pada zaman
sekarang. Jika dahulu menggunakan proses yang memakan waktu, tetapi kini kita
sudah bisa merasakan makanan cepat saji dan instan dari mulai bumbunya hingga
makanannya. Hal tersebut juga didukung oleh sikap masyarakat zaman sekarang yang
menyukai cara serba praktis dan cepat yang merupakan tipe dari globalisasi.
Namun berapa lamakah makanan khas Indonesia masih bisa bertahan di tengah
gencarnya iklan makanan instan yang kian marak digemari?
Globalisasi pada
dasarnya lebih spesifik mengarah kepada kapitalis yang individualistis dan
ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar serta condong menuju sikap yang
egoistis. Hal ini seperti mengabaikan solidaritas sosial, sehingga bersifat
masa bodoh dan acuh tak acuh terhadap permasalahan masyarakat di lingkungan
sekitarnya. Hal yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bahwa sifat kegotong
royongan dan sifat kekeluargaan bangsa Indonesia yang sudah mendarah daging
sejak zaman dahulu kala akan kian melemah karena paham kapitalis yang
individualistis yang terbawa oleh arus globalisasi.
Karena salah
satu sifat dari globalisasi adalah serba praktis dan cepat. Hal ini akan
membuat masyarakat kita terlalu santai dan terlena pada keadaan, sehingga bukan
hanya sikap individualistis ataupun egois saja tapi juga akan menimbulkan
bibit-bibit kemalasan dengan banyak fasilitas yang disuguhkan dengan dilengkapi
kecanggihannya yang menggiurkan.
Arsitektur rumah
yang dibangun oleh orang Indonesia zaman sekarang juga merupakan rumah model
barat dengan desain yang serba modern. Rumah-rumah bergaya modern seperti ini
bisa dengan mudah kita jumpai di Indonesia. Sedangkan rumah-rumah tradisional
mulai berkurang dan mulai goyah karena tergerus oleh derasnya arus globalisasi.
Sanggupkah ciri khas dari bangsa kita masih dapat bertahan dengan tegar
diantara serpihan-serpihan puing perubahan yang mendunia ini?.
Dalam hal
berbusana, pakaian yang dikenakan masyarakat Indonesia kini tak jauh berbeda
dengan pakaian yang dipakai oleh orang di berbagai belahan dunia. Model-model
busana yang sedang trend masa kini bisa kita temui pada saat yang hampir
bersamaan di seluruh penjuru dunia. Bahkan model rambut dan assesorisnya pun
tersedia dengan lengkap dan berfariasi. Belum lagi tas, baju, dan sepatu dengan
merk-merk yang berasal dai luar negri. Barang-barang itu bisa dijual di Indonesia
karena terjadinya perubahan yang mendunia. Masyarakat yang ada di Indonesia
mengetahui benda-benda yang ada di luar negri tersebut karena adanya
globalisasi. Ketika semakin banyak masyarakat yang berminat, perusahaan asing
mulai membuka usahanya di Indonesia. Lalu masihkan kebaya dan yang lainnya
terkenang oleh masyarakat Indonesia yang semakin silau akan globalisasi?. Atau
mungkin batik tak lagi memiliki banyak fans?
Indonesia sebagai
negara berkembang mempunyai kepentingan dalam era globalisasi ini. Apalagi Indonesia
mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan. Untuk pemulihan ekonomi tersebut,
Indonesia masih membutuhkan bantuan dari pihak luar. Tuntutan masyarakat
terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional semakin besar, yaitu dalam
peningkatan peran ekonomi masyarakat, peningkatan kemampuan ekonomi nasional
serta pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Ini semua membutuhkan hubungan
dengan luar negri yang cepat. Oleh karena itu, dalam era globalisasi ini Indonesia
harus berperan secara aktif demi kemajuan bangsa Indonesia itu sendiri.
Tidak hanya
dalam bidang ekonomi, kita juga harus mengikuti perkembangan dalam bidang sosial,politik,
dan kebudayaan serta pendidikan agar negara kita tidak tertinggal dengan negara
lain. Apalagi Indonesia terletak dikawasan yang strategis yakni berada diantara
dua benua dan dua samudra dan menjadi jalur pelayaran internasional. Mengurung
diri dari kepungan globalisasi akan membuat bangsa kita tertinggal dari
bangsa-bangsa lainnya. Maka kita harus sebaik mungkin mengambil peran didalamnya.
Sama halnya
dengan bidang-bidang yang lain, bidang transportasi juga telah berubah menjadi menjadi
lebih cepat dan praktis. Misalnya perjalanan menggunakan pesawat membuat
pergerakan orang yang dipisahkan oleh luasnya samudra menjadi cepat jika dibandingkan
dengan menggunakan kapal. Demikian pula pengiriman barang-barang ekspor. Selain
itu transportasi modern seperti angkot lebih terjangkau sehingga tak sedikit
masyarakat yang meninggalkan becak ataupun dokar karena harus merogoh korcek
yang lebih dalam ketimbang naik bus/angkot.
Dengan adanya
satelit, informasi dari satu tempat juga cepat dan dengan mudahnya menyebar,
termasuk siaran televisi dan telepon internasional. Hingga saat ini Telepon
seluler kian merajalela dikalangan seluruh masyarakat di Indonesia, tak hanya
orang dewasa anak- anak juga tak mau kalah bergaya dengan memiliki handphone
yang terkadang tidak murah harganya, terkadang mereka memanfaatkannya dengan
salah, misalnya saja untuk mencontek diwaktu UN, ataupun bermain game sehingga
lupa untuk belajar, dan bahkan mereka sempat membohongi orang tua mereka.
Itukah Indonesia?. Sekarang ini hampir semua keluarga memiliki televisi, bahkan
disetiap ruangannya tersedia televisi. Menonton televisi sudah menjadi
kebiasaan bahkan hobi yang wajar dan lazim sehingga banyak orang meniru gaya
hidup artis Indonesia maupun dunia yang dilihatnya di televisi. Bukan Cuma itu,
internet pun tak kalah maraknya dengan televisi, kurang lebih 61.000.000
masyarakat Indonesia online setiap hari untuk menggunakan internet, itu angka
yang cukup fantastis. Ini didominasi dengan banyaknya situs-situs jejaring
sosial yang cukup bisa dibilang populer, misalnya saja facebook, sudah berapa
juta orang yang membuat akun didalamnya untuk berteman dengan banyak manusia
yang mungkin dikenali atau tidak sama sekali. Dan berapa banyak orang yang
memanfaatkannya sebagai ajang menyindir orang lain, sikap tidak toleransi antar
kaum beragama, berkata-kata tidak senonoh, dan tidak seperti masyarakat Indonesia
yang ramah tamah yang selalu bisa bertoleransi kepada sesama. Dan berapa banyak
pula orang yang secara langsung ataupun tidak langsung telah terlena oleh
situs-situs itu dengan serentetan mudharatnya?. Sudahkah kita lupa siapa
sebenarnya kita?.
Masihkah kita
dapat bertahan dibawah pinpinan globalisasi yang kian lama kian membuat kita
berubah. Sanggupkah toleransi, sikap menghargai, dan gotong royong terkuak
diantara perubahan ini?. Apa harus kita lakukan diantara mereka. Mungkinkah
kita akan terpuruk pasir globalisasi dan tiada bedanya dengan mereka yang
egoistis, individualis, dan tak ada lagi ciri khas yang berarti dan perlu
dibanggakan oleh masyarakatnya?. Akankah kita menunggu negara lain untuk
mengklaim budaya kita lalu kita baru ambil peran untuk mengambilnya kembali
seperti koreksi apa saja yang telah terjadi selama ini.
Globalisasi
mengalir bak arus air yang cukup deras meresap kesetiap celah retakan tanah
kehidupan masyarakat. Membangun tembok besar sebagai penghalang aliran
globalisasi itu adalah perilaku yang tidak bijak. Ikut tenggelam ke arus
globalisasi juga merupakan keputusan yang kurang cocok. Perilaku yang lebih
tepat adalah ambil alih ke dalamnya sambil bersikap selektif terhadap apa yang
ada. Dan filter diri menggunakan apa yang telah dianjurkan oleh pendahulu kita
selama hal itu bisa ditiru dan mengarah pada kebenaran.
Setiap negara
yang merdeka dan berdaulat memiliki dasar negara yang berbeda. Perbedaan dasar
negara itu sangat dipengaruhi nilai-nilai sosial, budaya, patriotisme, dan
nasionalisme yang terwujudkan dalam perjuangan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan negara yang hendak dicapai.
Bagi bangsa Indonesia,
dasar negara yang dianut adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara
berperan sebagai norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala
sumber hukum dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Pancasila berasal
dari kata panca yang artinya lima dan sila yang artinya dasar,
jadi Pancasila berarti lima dasar yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.
Rumusan Pancasila yang sah sebagai dasar Negara Indonesia tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alenia ke-4. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
digunakan sebagai dasar untuk mengatur kehidupan negara Indonesia. Hal ini
berarti bahwa segala sesuatu mengenai tata kehidupan bernegara harus didasarkan
pada Pancasila. Sebagai Warga Negara Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila
sebagai dasar negara berarti Pancasila sebagai pedoman dalam mengatur
penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai bidang termasuk
dalam globalisasi yang sedang melanda, dan ini adalah salah satu jalan yang
dianjurkan oleh para pendahulu kita untuk mwnggunakannya dalam berbagai masalah
yang ada.
Pelaksanaan
kehidupan ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan semua tindakan dalam masyarakat harus
didasarkan kepada peraturan hukum. Oleh karena Pancasila adalah sumber dari
segala sumber hukum, maka seluruh kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia
harus bersumber dari Pancasila termasuk mempertahankan ciri khas kita di tengah
komunitas global dunia yang bermacam-macam ragamnya.
Selain sebagai
dasar negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menjalani
hidupnya dan dalam menghadapi berbagai sepak terjang dan tantangan yang ada.
Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang
dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk dan
multikultural.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai
budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila
digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang
berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia
sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang
sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada
di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan
jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Dan dengan Pancasila tentunya kita
memiliki suatu ciri khas yang terangkum dalam Pancasila yang musti diamalkan
secara baik dalam berbangsa dan bernegara sehingga dapat menjadi pembeda yang
menonjol yang menjadikan suatu kebanggaan tersendiri.
Dengan pandangan
hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana
mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang
timbul dalam gerakan masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada
pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan
negrinya sebagai penguat Indonesia dimata dunia.
Pandangan hidup
yang dijadikan ideologi bangsa mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh sebuah bangsa dan pikiran-pikiran terdalam serta
gagasan-gagasan sebuah bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Pandangan hidup sebuah bangsa adalah perwujudan nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa itu yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa itu.
Dengan ideologi Pancasila
tersebut bangsa Indonesia mampu menghadapi berbagai persoalan yang timbul dan
mampu mempertahankan keberadaannya di tengah kehidupan bangsa-bangsa dunia yang
multikultural. Itulah sebabnya ideologi sangat penting artinya bagi suatu
bangsa. Bangsa Indonesia memandang perlu untuk memiliki ideologi Pancasila.
Ideologi suatu
bangsa dirumuskan oleh bangsa itu sendiri. Ia digali dari budaya dan nilai-nilai
kehidupan mereka yang berlangsung selama ini dan telah diyakini kebenarannya.
Budaya dan nilai-nilai kehidupan yang tercermin didalam dinamika kehidupan
mereka itu menjadi pandangan hidup yang diterapkan secara sistematis dalam
seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek ekonomi,sosial, budaya, dan
pertahanan keamanan dalam upaya mewujudkan cita-citanya.
Dalam menghadapi
pelbagai persoalan yang timbul, manusia memiliki pemahaman dan caranya sendiri
untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh umat manusia. Pemahaman dan
kiat-kiat yang digunakan untuk menuntaskan permasalahan tersebut dipahami
sebagai ide/gagasan sistematis yang mampu menggerakkan masyarakat untuk
menyelesaikan permasalahan yang timbul pada waktu itu.
Dengan pandangan
hidup yang dijadikan sebagai ideologi bangsa, sebuah bangsa akan memiliki pilar
dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi,
sosial, budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju sesuai
dengan arus globalisasi.
Pandangan hidup
ini mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa dan mengandung pemikiran-pemikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa
mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup
suatu bangsa adalah perwujudan dari nilai-nilai bangsa itu sendiri yang
diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkannya.
Sila-sila Pancasila
merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat dan pada hakikatnya adalah satu.
Sila-sila Pancasila merupakan prinsip-prinsip dan nilai dasar yang menjadi
pedoman dan ukuran kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Kelima
sila itu berhubungan erat satu sama lain dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Sesuai dengan masyarakat Indonesia yang merupakan satu kesatuan dan memiliki
semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Sikap
positif yang terkandung dalam Pancasila
guna menguatkan ciri khas kita diantara arus globalisasi, khususnya sila
Ketuhanan Yang Maha Esa dapat kita tunjukkan dengan cara menyatakan kepercayaan
dan ketakwaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita menunjukkan sikap percaya
dan taqwa kepada tuhan Yang Maha Esa itu sesuai dengan agama dan kepercayaan
kita masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang beradab. Di samping itu, kita
mengembangkan sikap hormat menghormati dan meningkatkan kerja sama antar
pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Dengan demikian,
kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa selalu terbina dengan baik. Karena kita tidak menganut paham
sekuler, bahkan mulhid.
Agama dan
kepercayaan mengenai Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya.
Oleh karena itu, perlu dikembangkan sikap saling menghormati kebebasan untuk
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga
masyarakat. Dan bukan malah menyindir sesuka hati mereka hanya untuk
menggoyahkan iman pemeluk agama lain. Juga diharapkan bahwa masing-masing orang
tidak boleh memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Kehidupan kita
sebagai manusia tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Tuhan Yang Maha Esa.
Karena Tuhan lah yang membuat kita lahir dan hidup di dunia ini. Tuhan pula yang
menyertai dan membimbing kita sampai akhir hayat kita baik dalam suka maupun
dalam duka. Tanpa Tuhan, mustahil kita menjadi manusia seperti sekarang ini.
Dengan seluruh
jiwa raga, kita mengakui Tuhan sebagai pencipta alam semesta dan segala
makhluk. Kita mengakui bahwa Tuhan Maha Kuasa sekaligus Maha Pengasih dan Maha
Penyayang sehingga kita mau dan rela berserah diri kepada-Nya.
Keyakinan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditindak lanjuti dengan menunjukkan ketakwaan
kepada-Nya. Pengakuan dan kepercayaan akan Tuhan tidak cukup kalau hanya
diungkapkan dengan kata-kata saja. Pengakuan dan kepercayaan akan Tuhan itu
harus diwujudkan pula dalam tindakan nyata. Kita mewujudkan keyakinan kita
terhadap Tuhan dengan melakukan semua perintah Tuhan sekaligus menghindari
semua larangan-Nya. Dengan mewujudkan keyakinan kita dalam ketakwaan, kita
membina diri sebagai makhluk ciptaan tuhan yang sejati. Jika kita dekat
kepada-Nya pasti Tuhan juga akan dekat dengan kita. Dengan keadaan ini kita
akan bertaqwa dan mengurangi niat-niat negatif dalam hal apapun termasuk dalam
lingkungan sosial media yang didalamnya terdapat banyak sekali masyarakat yang
majemuk yang terdiri dari beragam ras, suku, dan agama.
Keyakinan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjiwai bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia
menghayati kemerdekaannya sebagai berkat/rahmat dari Allah yang maha kuasa.
Bangsa Indonesia pun menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa itu sebagai salah satu
dasar negara. Keyakinan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa itu mengungkapkan
kesadaran bangsa Indonesia bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa
lepas kehendak dan penyelenggaraan Tuhan Yang Maha Esa.
Keyakinan bangsa
Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa tampak dari tumbuh suburnya kehidupan
beragama di tanah air kita. Tumbuh suburnya kehidupan beragama di tanah air
kita memperlihatkan sikap takwa bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Mentaati perintah Allah dan Menjauhi larangan-Nya dilaksanakan dengan hidup
sesuai ajaran agama masing-masing dan sikap toleransi antar pemeluk agama.
Berarti dengan mengamalkan ajaran agama masing-masing, masyarakat Indonesia
telah secara konkret melaksanakan keyakinan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
Penguat
identitas kita dalam kehidupan dunia yang lain adalah sila Pancasila kedua yakni
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dapat kita tunjukkan dengan mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban asasinya, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Karena itulah dikembangkan sikap
saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa, dan “tepo seliro”, serta
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Kemanusiaan yang
adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar
melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan
keadilan. Sadar bahwa manusia itu sederajat, maka bangsa Indonesia merasa
dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Karena itu, dikembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Sikap positif
terhadap Pancasila, khususnya sila Persatuan Indonesia dapat kita tunjukkan
dengan cara menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Menempatkan
kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan berarti bahwa
manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan
bangsa ketika diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan
bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta kepada tanah air dan bangsanya. Maka,
dikembangkanlah rasa kebangsaa, berkebangsaan dan bertanah air Indonesia dalam
rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan atas dasar bhinneka tunggal
ika guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam pengamalan
Pancasila sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan dapat kita perlihatkan dengan cara menunjukkan sikap
persamaan kedudukan, hak, dan kewajiban. Dalam menggunakan hak-hak, kita mesti
memiliki kesadaran untuk selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara.
Karena memiliki
kedudukan, hak, dan kewajiban yag sama, maka tidak boleh ada suatu kehendak
yang dipaksakan kepada pihak lain. Perlu diadakan musyawarah dahulu sebelum
mengambil keputusan yang berkenaan dengan kepentingan-kepentingan umum. Diusahakan
keputusan itu merupakan hasil dari kemufakatan. Musyawarah untuk mencapai
mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan yang merupakan ciri khas bangsa
Indonesia. Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi hasil setiap
keputusan musyawarah. Oleh karena itu, semua pihak yang bersangkutan harus
menerima dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.
Di sini,
kepentingan umum di utamakan diatas kepentingan pribadi atau golongan. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani. Keputusan yang
diambil harus bisa dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran
dan keadilan, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan. Dalam melaksanakan
musyawarat, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayai.
Penguat
identitas pada sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat kita
tunjukkan dengan cara menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan
keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam komunitas global
maupun multikultural.
Untuk
menciptakan keadilan dalam kehidupan bersama, kita mesti mengembangkan
perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan. Kita juga
harus bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban, dan menghormati hak-hak orang lain. Kita juga musti memupuk sikap
rela membantu sesama yang menderita agar mereka dapat berdikari (berdiri diatas
kaki sendiri). Selain itu, kita harus memupuk sikap suka bekerja keras dan
menghargai karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan bersama.
Semuanya itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
Dengan demikian,
niscaya setiap warga akan menggunakan hak miliknya untuk usaha yang tidak
bersifat pemerasan, pemborosan, mewah, yang bertentangan atau merugikan
kepentingan umum.
Keberlangsungan
hidup bangsa dan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara
Indonesia tanpa kecuali.Setiap warga negara harus memahami dan memiliki
kesadaran untuk melaksanakan Pancasila demi kebaikan mereka sendiri. Kesadaran
itu muncul dari realitas perjalanan sejarah, yaitu bahwa nilai-nilai Pancasila
merupakan nilai-nilai yang bermartabat kemanusiaan, merupakan jiwa dan watak
bangsa Indonesia yang digali dari tradisi dan kebudayaan yang digali nenek
moyang. Sebagai warga negara kita harus memiliki kesadaran akan timbulnya
konsekuensi lahir dan batin, apabila tidak melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila.
Untuk menghadapi
perubahan yang mendunia itu kita harus sepintar mungkin mem-filter budaya asing
yang masuk ke negri kita agar tidak ada kerusakan pada moral bangsa. Dan kita
tidak boleh meninggalkan nilai-nilai luhur budaya bangsa kita termasuk yang
terangkum dalam Pancasila. Namun bukan berarti kita harus tertutup dari
kemajuan yang ada, berarti kita tetap harus mengikuti perkembangan informasi
dan teknologi agar kita bisa tetap terus maju dan tidak tertinggal. Kita juga
tidak boleh asal memakai barang-barang produksi luar negri apalagi jika negeri
kita mampu membuatnya sendiri bahkan lebih baik dan itu bisa menjadi identitas
bangsa yang unik dan memikat di mata dunia, hingga produk dalam negri itu
mengglobal dan menjadi bagian globalisasi, kenapa tidak?.
Sehingga mereka
bisa tahu kalau kita bisa tunjukkan kepada dunia. Siapa sebenarnya Indonesia
itu?, yang selalu toleransi kepada setiap agama, yang menghormati setiap warga
negara. Yang tidak pernah rela jika masyarakatnya ditindas. Dan tidak rela jika
budayanya diklaim oleh bangsa-bangsa lain. Dan dengan persatuan dan kesatuan
yang kuat, tak mudah berselisih dan terpecah belah. Sanggupkah kita dalam
mengamalkan kelima sila tersebut?. Semua kembali kepada diri kita sendiri. karena dalam mengamalkan pancasila kita tak sepenuhnya mendapat efek negatif dari globalisasi.
1 komentar:
Mantap, bgus nih.
Mengembalikan jiwa pancasila ke dalam nurani bangsa yg sdh tidk berpancasila... begitu kira2 ya...
Hehehe salam kenal..
Posting Komentar