Kamis, 28 Maret 2013

Pengamalan pancasila tak sepenuhnya ibid dampak globalisasi


Globalisasi berasal dari kata globe yang artinya dunia. Sehingga globalisasi dapat disimpulkan sebagai perubahan yang mendunia. Globalisasi terjadi dikarenakan perkembangan yang pesat diberbagai bidang, misalnya; bidang komunikasi, teknologi informasi, transportasi, dan lain-lain. Sehingga semua orang di seluruh dunia bisa berhubungan tanpa adanya sekat/pembatas yang berarti. Pada faktanya, arus globalisasi tidak dapat dibendung. Karena arus itu ibarat air yang selalu mengalir dengan derasnya. Oleh karena itu, arus perubahan yang mendunia ini harus kita ikuti dan kita tangkap sebagai peluang, dan bagaimana cara kita memanfaatkannya dalam hal yang positif atau berbalik halnya.
Apakah kalian tahu kalau tak sedikit barang disekitar kita yang merupakan hasil dari globalisasi dan bahkan mendukung proses globalisasi?. Perhatikanlah kemasan produk-produk makanan maupun minuman seperti permen, coklat, dll. Seringkali tertera keterangan dalam beberapa bahasa. Itu berarti produk tersebut diekspor ke beberapa negara yang memiliki bahasa yang berbeda-beda. Bisa jadi itu buatan luar negri, atau bahkan buatan Indonesia yang berada dibawah pengawasan perusahaan pusat yang berada di luar negri, bisa juga perusahaan milik Indonesia yang mengekspor keluar negri.
Tidak selamanya globalisasi membawa pengaruh positif. Perubahan yang mendunia ini juga bisa membawa dampak negatif. Dengan kata lain globalisasi memiliki pengaruh positif dan negatif.
Segi positif perubahan yang mendunia antara lain tentang kemajuan teknologi informasi yang sangat dramatis terhadap perekonomian yang dapat meminimkan anggaran transportasi barang dan manusia.
Kebijakan yang dapat menopang perdagangan internasional adalah membuka pasar domestik terhadap penanaman modal asing, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Tekanan globalisasi akan mengikis sistem pemerintahan yang otoriter (sewenang wenang) dan birokrasi yang berbelit-belit, sehingga terbentuk pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa. Negara-negara barat memiliki teknologi yang lebih maju daripada Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan dari mereka kita perlu alih teknologi dari perusahaan asing yang didirikan di Indonesia. Masuknya teknologi yang canggih lewat perusahaan asing yang didirikan di Indonesia tersebut bisa lebih mudah dimanfaatkan sebagai wahana pembelajaran bagi tenaga kerja domestik (lokal) untuk mempelajari teknologi tersebut. selain itu globalisasi juga mengakibatkan peran negara / pemerintah sebagai motor (penggerak) pencipta dan pendiri kemakmuran semakin berkurang. Privatisasi dalam kebijakan ekonomi nasional semakin mempersempit ruang gerak peran pemerintah dalam perekonomian. BUMN yang semula sebagai alat kendali pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, setelah diswastanisasi maka pengendalian beralih tangan ke swasta yang bermodal kuat. Dampak yang lebih parah lagi bahwa keuntungan menjadi tolok ukur utama dalam ekonomi pasar bebas, sehingga pendistribusian, pemerataan, dan kesejahteraan bisa jadi di nomor dua kan.
Untuk mengurangi pengangguran, salah satu jalannya adalah dengan adanya lapangan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan multiasional yang ada di Indonesia. Perusahaan tersebut menampung tenaga kerja yang bisa dibilang tidak sedikit jumlahnya, sehingga pengangguran akan terkurangi pula. Dengan keberadaan perusahaan asing di Indonesia, pemerintah mendapatkan pemasukan dana yang cukup lumayan jumlahnya. Baik dari pajak maupun pembelian barang ataupun jasa. Pemasukan tersebut dikelola oleh pemerintah sehingga menjadi devisa yang bermanfaat bagi negara. Tak sekedar itu, modal juga bisa didapat dari perusahaan asing.
Tentu saja globalisasi yang digerakkan oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dapat mengurangi tenaga kerja karena tenaga manusia telah tergantikan oleh tenaga mesin. Dampak lain adalah semakin tingginya tingkat globalisasi, pabrik-pabrik industri bertaraf internasional akan dengan mudah dipindahkan ke negara-negara berkembang yang kaya sumber daya alamnya, serta upah tenaga kerja yang masih rendah. Hal ini akan mengakibatkan banyak tenaga kerja dinegara maju akan kehilangan mata pencaharian dan sumber daya alam yang mulai menipis jumlahnya.
Globalisasi dalam bidang ekonomi menunjukkan bahwa sebagian besar perekonomian dunia dikuasai dan dikendalikan oleh para spekulan pasar dan pemilik modal. Mereka bertindak sebagai hakim dan penghukum bagi kebijakan ekonomi nasional yang tidak memihak pasar. Sehingga ketergantungannya terhadap valuta asing menjadi sangat tinggi. Devisa yang telah dikumpulkan dengan susah payah untuk membiayai pembangunan nasional dapat dengan mudah lari keluar negri, karena ulah spekulan jahat yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Seperti krisis ekonomi Indonesia yang terjadi pada 1997 sampai sekarang.
Dalam era globalisasi ini perusahaan-perusahaan besar lebih mampu menawarkan produk bermutu dan pelayanan purna jual yang prima daripada perusahaan kecil dan menengah. Tentusaja dalam persaingan ini perusahaan besar atau multinasional akan menjadi pemenangnya. Karena perusahaan besar lebih unggul dalam riset, penguasaan tekhnologi mutakhir sehingga dapat mengurangi biaya produksi, penggudangan, distribusi, transportasi, dan pemasaran. Akibatnya, perusahaan kecil dan menegah tentu saja akan kalah, tersingkir, dan akhirnya terpaksa harus gulung tikar. Selain itu, ada juga perusahaan asing yang melanggar hukum Indonesia dan melawan ajaran agama. Selain keuntungan yang didapat, kita juga harus memperhatikan kerugiannya. Walaupun keuntungannya bermanfaat, kalau kerugiannya lebih besar maka perusahaan asing itu harus benar-benar dilihat dan diselidiki usahanya. Hanya yang memiliki nilai tambah bagi bangsa Indonesia lah yang sebaiknya diperbolehkan dan diizinkan untuk menanamkan modalnya.
Globalisasi dapat memengaruhi para buruh dan negara berkembang karena sebagian perusahaan multinasional (perusahaan besar), para pemilik modal, para manajer, dan profesional lebih banyak mengeruk keuntungan. Karena itu, para buruh terutama yang berada dinegara berkembang sering terlilit dengan berbagai utang yang dibebankan oleh bank dunia dan IMF. Selain itu, pengurangan bentuk subsidi terutama untuk BBM (bahan bakar minyak) dan listrik, jelas sangat menindih berat yang telah dipikul perekonomian rakyat miskin.
Lahan-lahan pertanian yang kian lama kian menyempit dikarenakan beralih fungsi menjadi pabrik-pabrik industri yang mengakibatkan hasil pertanian menjadi berkurang. Dengan dibarengi melalui hal itu, otomatis perusahaan menjadi semakin banyak begitu pula dengan limbah-limbah pabrik yang berbanding lurus dengannya. Pencemaran akibat limbah akan mengurangi lahan-lahan subur, merusak tempat hidup hewan, dan merusak kondisi kesehatan manusia, sekaligus mendukung ketidak seimbangan ekosistem di lingkungan.
Selain itu, berbagai makanan cepat saji yang berasal dari berbagai negara di luar negeri seperti burger, ayam goreng tepung, pizza, kebab, dan lain lain adalah bukti bahwa perubahan yang mendunia tengah terjadi disekitar kita. Para perusahaan restoran-restoran asing itu membuka usahanya di Indonesia karena mereka melihat peluang yang cukup menguntungkan. Dengan adanya globalisasi, perilaku masyarakat juga pasti berubah. Hal ini dapat dilihat dari adanya hal seperti dalam hal makanan. Dahulu masyarakat Indonesia makan makanan khas Indonesia dengan racikan bumbunya sendiri. Sekarang, makanan dari luar negri sudah banyak kita temui yang sudah bisa dimakan oleh orang-orang Indonesia pada zaman sekarang. Jika dahulu menggunakan proses yang memakan waktu, tetapi kini kita sudah bisa merasakan makanan cepat saji dan instan dari mulai bumbunya hingga makanannya. Hal tersebut juga didukung oleh sikap masyarakat zaman sekarang yang menyukai cara serba praktis dan cepat yang merupakan tipe dari globalisasi. Namun berapa lamakah makanan khas Indonesia masih bisa bertahan di tengah gencarnya iklan makanan instan yang kian marak digemari?
Globalisasi pada dasarnya lebih spesifik mengarah kepada kapitalis yang individualistis dan ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar serta condong menuju sikap yang egoistis. Hal ini seperti mengabaikan solidaritas sosial, sehingga bersifat masa bodoh dan acuh tak acuh terhadap permasalahan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Hal yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bahwa sifat kegotong royongan dan sifat kekeluargaan bangsa Indonesia yang sudah mendarah daging sejak zaman dahulu kala akan kian melemah karena paham kapitalis yang individualistis yang terbawa oleh arus globalisasi.
Karena salah satu sifat dari globalisasi adalah serba praktis dan cepat. Hal ini akan membuat masyarakat kita terlalu santai dan terlena pada keadaan, sehingga bukan hanya sikap individualistis ataupun egois saja tapi juga akan menimbulkan bibit-bibit kemalasan dengan banyak fasilitas yang disuguhkan dengan dilengkapi kecanggihannya yang menggiurkan.
Arsitektur rumah yang dibangun oleh orang Indonesia zaman sekarang juga merupakan rumah model barat dengan desain yang serba modern. Rumah-rumah bergaya modern seperti ini bisa dengan mudah kita jumpai di Indonesia. Sedangkan rumah-rumah tradisional mulai berkurang dan mulai goyah karena tergerus oleh derasnya arus globalisasi. Sanggupkah ciri khas dari bangsa kita masih dapat bertahan dengan tegar diantara serpihan-serpihan puing perubahan yang mendunia ini?.
Dalam hal berbusana, pakaian yang dikenakan masyarakat Indonesia kini tak jauh berbeda dengan pakaian yang dipakai oleh orang di berbagai belahan dunia. Model-model busana yang sedang trend masa kini bisa kita temui pada saat yang hampir bersamaan di seluruh penjuru dunia. Bahkan model rambut dan assesorisnya pun tersedia dengan lengkap dan berfariasi. Belum lagi tas, baju, dan sepatu dengan merk-merk yang berasal dai luar negri. Barang-barang itu bisa dijual di Indonesia karena terjadinya perubahan yang mendunia. Masyarakat yang ada di Indonesia mengetahui benda-benda yang ada di luar negri tersebut karena adanya globalisasi. Ketika semakin banyak masyarakat yang berminat, perusahaan asing mulai membuka usahanya di Indonesia. Lalu masihkan kebaya dan yang lainnya terkenang oleh masyarakat Indonesia yang semakin silau akan globalisasi?. Atau mungkin batik tak lagi memiliki banyak fans?
Indonesia sebagai negara berkembang mempunyai kepentingan dalam era globalisasi ini. Apalagi Indonesia mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan. Untuk pemulihan ekonomi tersebut, Indonesia masih membutuhkan bantuan dari pihak luar. Tuntutan masyarakat terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional semakin besar, yaitu dalam peningkatan peran ekonomi masyarakat, peningkatan kemampuan ekonomi nasional serta pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Ini semua membutuhkan hubungan dengan luar negri yang cepat. Oleh karena itu, dalam era globalisasi ini Indonesia harus berperan secara aktif demi kemajuan bangsa Indonesia itu sendiri.
Tidak hanya dalam bidang ekonomi, kita juga harus mengikuti perkembangan dalam bidang sosial,politik, dan kebudayaan serta pendidikan agar negara kita tidak tertinggal dengan negara lain. Apalagi Indonesia terletak dikawasan yang strategis yakni berada diantara dua benua dan dua samudra dan menjadi jalur pelayaran internasional. Mengurung diri dari kepungan globalisasi akan membuat bangsa kita tertinggal dari bangsa-bangsa lainnya. Maka kita harus sebaik mungkin mengambil peran didalamnya.
Sama halnya dengan bidang-bidang yang lain, bidang transportasi juga telah berubah menjadi menjadi lebih cepat dan praktis. Misalnya perjalanan menggunakan pesawat membuat pergerakan orang yang dipisahkan oleh luasnya samudra menjadi cepat jika dibandingkan dengan menggunakan kapal. Demikian pula pengiriman barang-barang ekspor. Selain itu transportasi modern seperti angkot lebih terjangkau sehingga tak sedikit masyarakat yang meninggalkan becak ataupun dokar karena harus merogoh korcek yang lebih dalam ketimbang naik bus/angkot.
Dengan adanya satelit, informasi dari satu tempat juga cepat dan dengan mudahnya menyebar, termasuk siaran televisi dan telepon internasional. Hingga saat ini Telepon seluler kian merajalela dikalangan seluruh masyarakat di Indonesia, tak hanya orang dewasa anak- anak juga tak mau kalah bergaya dengan memiliki handphone yang terkadang tidak murah harganya, terkadang mereka memanfaatkannya dengan salah, misalnya saja untuk mencontek diwaktu UN, ataupun bermain game sehingga lupa untuk belajar, dan bahkan mereka sempat membohongi orang tua mereka. Itukah Indonesia?. Sekarang ini hampir semua keluarga memiliki televisi, bahkan disetiap ruangannya tersedia televisi. Menonton televisi sudah menjadi kebiasaan bahkan hobi yang wajar dan lazim sehingga banyak orang meniru gaya hidup artis Indonesia maupun dunia yang dilihatnya di televisi. Bukan Cuma itu, internet pun tak kalah maraknya dengan televisi, kurang lebih 61.000.000 masyarakat Indonesia online setiap hari untuk menggunakan internet, itu angka yang cukup fantastis. Ini didominasi dengan banyaknya situs-situs jejaring sosial yang cukup bisa dibilang populer, misalnya saja facebook, sudah berapa juta orang yang membuat akun didalamnya untuk berteman dengan banyak manusia yang mungkin dikenali atau tidak sama sekali. Dan berapa banyak orang yang memanfaatkannya sebagai ajang menyindir orang lain, sikap tidak toleransi antar kaum beragama, berkata-kata tidak senonoh, dan tidak seperti masyarakat Indonesia yang ramah tamah yang selalu bisa bertoleransi kepada sesama. Dan berapa banyak pula orang yang secara langsung ataupun tidak langsung telah terlena oleh situs-situs itu dengan serentetan mudharatnya?. Sudahkah kita lupa siapa sebenarnya kita?.
Masihkah kita dapat bertahan dibawah pinpinan globalisasi yang kian lama kian membuat kita berubah. Sanggupkah toleransi, sikap menghargai, dan gotong royong terkuak diantara perubahan ini?. Apa harus kita lakukan diantara mereka. Mungkinkah kita akan terpuruk pasir globalisasi dan tiada bedanya dengan mereka yang egoistis, individualis, dan tak ada lagi ciri khas yang berarti dan perlu dibanggakan oleh masyarakatnya?. Akankah kita menunggu negara lain untuk mengklaim budaya kita lalu kita baru ambil peran untuk mengambilnya kembali seperti koreksi apa saja yang telah terjadi selama ini.
Globalisasi mengalir bak arus air yang cukup deras meresap kesetiap celah retakan tanah kehidupan masyarakat. Membangun tembok besar sebagai penghalang aliran globalisasi itu adalah perilaku yang tidak bijak. Ikut tenggelam ke arus globalisasi juga merupakan keputusan yang kurang cocok. Perilaku yang lebih tepat adalah ambil alih ke dalamnya sambil bersikap selektif terhadap apa yang ada. Dan filter diri menggunakan apa yang telah dianjurkan oleh pendahulu kita selama hal itu bisa ditiru dan mengarah pada kebenaran.
Setiap negara yang merdeka dan berdaulat memiliki dasar negara yang berbeda. Perbedaan dasar negara itu sangat dipengaruhi nilai-nilai sosial, budaya, patriotisme, dan nasionalisme yang terwujudkan dalam perjuangan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara yang hendak dicapai.
Bagi bangsa Indonesia, dasar negara yang dianut adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara berperan sebagai norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Pancasila berasal dari kata panca yang artinya lima dan sila yang artinya dasar, jadi Pancasila berarti lima dasar yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila yang sah sebagai dasar Negara Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia digunakan sebagai dasar untuk mengatur kehidupan negara Indonesia. Hal ini berarti bahwa segala sesuatu mengenai tata kehidupan bernegara harus didasarkan pada Pancasila. Sebagai Warga Negara Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila sebagai pedoman dalam mengatur penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai bidang termasuk dalam globalisasi yang sedang melanda, dan ini adalah salah satu jalan yang dianjurkan oleh para pendahulu kita untuk mwnggunakannya dalam berbagai masalah yang ada. 
Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia  dan semua tindakan dalam masyarakat harus didasarkan kepada peraturan hukum. Oleh karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, maka seluruh kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus bersumber dari Pancasila termasuk mempertahankan ciri khas kita di tengah komunitas global dunia yang bermacam-macam ragamnya.
Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menjalani hidupnya dan dalam menghadapi berbagai sepak terjang dan tantangan yang ada. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk dan multikultural.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Dan dengan Pancasila tentunya kita memiliki suatu ciri khas yang terangkum dalam Pancasila yang musti diamalkan secara baik dalam berbangsa dan bernegara sehingga dapat menjadi pembeda yang menonjol yang menjadikan suatu kebanggaan tersendiri.
Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang timbul dalam gerakan masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negrinya sebagai penguat Indonesia dimata dunia.
Pandangan hidup yang dijadikan ideologi bangsa mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sebuah bangsa dan pikiran-pikiran terdalam serta gagasan-gagasan sebuah bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pandangan hidup sebuah bangsa adalah perwujudan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa itu.
Dengan ideologi Pancasila tersebut bangsa Indonesia mampu menghadapi berbagai persoalan yang timbul dan mampu mempertahankan keberadaannya di tengah kehidupan bangsa-bangsa dunia yang multikultural. Itulah sebabnya ideologi sangat penting artinya bagi suatu bangsa. Bangsa Indonesia memandang perlu untuk memiliki ideologi Pancasila.
Ideologi suatu bangsa dirumuskan oleh bangsa itu sendiri. Ia digali dari budaya dan nilai-nilai kehidupan mereka yang berlangsung selama ini dan telah diyakini kebenarannya. Budaya dan nilai-nilai kehidupan yang tercermin didalam dinamika kehidupan mereka itu menjadi pandangan hidup yang diterapkan secara sistematis dalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek ekonomi,sosial, budaya, dan pertahanan keamanan dalam upaya mewujudkan cita-citanya.
Dalam menghadapi pelbagai persoalan yang timbul, manusia memiliki pemahaman dan caranya sendiri untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh umat manusia. Pemahaman dan kiat-kiat yang digunakan untuk menuntaskan permasalahan tersebut dipahami sebagai ide/gagasan sistematis yang mampu menggerakkan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul pada waktu itu.
Dengan pandangan hidup yang dijadikan sebagai ideologi bangsa, sebuah bangsa akan memiliki pilar dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju sesuai dengan arus globalisasi.
Pandangan hidup ini mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa dan mengandung pemikiran-pemikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup suatu bangsa adalah perwujudan dari nilai-nilai bangsa itu sendiri yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat dan pada hakikatnya adalah satu. Sila-sila Pancasila merupakan prinsip-prinsip dan nilai dasar yang menjadi pedoman dan ukuran kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Kelima sila itu berhubungan erat satu sama lain dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Sesuai dengan masyarakat Indonesia yang merupakan satu kesatuan dan memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Sikap positif  yang terkandung dalam Pancasila guna menguatkan ciri khas kita diantara arus globalisasi, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat kita tunjukkan dengan cara menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita menunjukkan sikap percaya dan taqwa kepada tuhan Yang Maha Esa itu sesuai dengan agama dan kepercayaan kita masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang beradab. Di samping itu, kita mengembangkan sikap hormat menghormati dan meningkatkan kerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Dengan demikian, kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa selalu terbina dengan baik. Karena kita tidak menganut paham sekuler, bahkan mulhid.
Agama dan kepercayaan mengenai Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya. Oleh karena itu, perlu dikembangkan sikap saling menghormati kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga masyarakat. Dan bukan malah menyindir sesuka hati mereka hanya untuk menggoyahkan iman pemeluk agama lain. Juga diharapkan bahwa masing-masing orang tidak boleh memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Kehidupan kita sebagai manusia tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Tuhan Yang Maha Esa. Karena Tuhan lah yang membuat kita lahir dan hidup di dunia ini. Tuhan pula yang menyertai dan membimbing kita sampai akhir hayat kita baik dalam suka maupun dalam duka. Tanpa Tuhan, mustahil kita menjadi manusia seperti sekarang ini.
Dengan seluruh jiwa raga, kita mengakui Tuhan sebagai pencipta alam semesta dan segala makhluk. Kita mengakui bahwa Tuhan Maha Kuasa sekaligus Maha Pengasih dan Maha Penyayang sehingga kita mau dan rela berserah diri kepada-Nya.
Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditindak lanjuti dengan menunjukkan ketakwaan kepada-Nya. Pengakuan dan kepercayaan akan Tuhan tidak cukup kalau hanya diungkapkan dengan kata-kata saja. Pengakuan dan kepercayaan akan Tuhan itu harus diwujudkan pula dalam tindakan nyata. Kita mewujudkan keyakinan kita terhadap Tuhan dengan melakukan semua perintah Tuhan sekaligus menghindari semua larangan-Nya. Dengan mewujudkan keyakinan kita dalam ketakwaan, kita membina diri sebagai makhluk ciptaan tuhan yang sejati. Jika kita dekat kepada-Nya pasti Tuhan juga akan dekat dengan kita. Dengan keadaan ini kita akan bertaqwa dan mengurangi niat-niat negatif dalam hal apapun termasuk dalam lingkungan sosial media yang didalamnya terdapat banyak sekali masyarakat yang majemuk yang terdiri dari beragam ras, suku, dan agama.
Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjiwai bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia menghayati kemerdekaannya sebagai berkat/rahmat dari Allah yang maha kuasa. Bangsa Indonesia pun menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa itu sebagai salah satu dasar negara. Keyakinan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa itu mengungkapkan kesadaran bangsa Indonesia bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa lepas kehendak dan penyelenggaraan Tuhan Yang Maha Esa.
Keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa tampak dari tumbuh suburnya kehidupan beragama di tanah air kita. Tumbuh suburnya kehidupan beragama di tanah air kita memperlihatkan sikap takwa bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mentaati perintah Allah dan Menjauhi larangan-Nya dilaksanakan dengan hidup sesuai ajaran agama masing-masing dan sikap toleransi antar pemeluk agama. Berarti dengan mengamalkan ajaran agama masing-masing, masyarakat Indonesia telah secara konkret melaksanakan keyakinan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Penguat identitas kita dalam kehidupan dunia yang lain adalah sila Pancasila kedua yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dapat kita tunjukkan dengan mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Karena itulah dikembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa, dan “tepo seliro”, serta sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia itu sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Karena itu, dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Sikap positif terhadap Pancasila, khususnya sila Persatuan Indonesia dapat kita tunjukkan dengan cara menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan berarti bahwa manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa ketika diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta kepada tanah air dan bangsanya. Maka, dikembangkanlah rasa kebangsaa, berkebangsaan dan bertanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan atas dasar bhinneka tunggal ika guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam pengamalan Pancasila sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dapat kita perlihatkan dengan cara menunjukkan sikap persamaan kedudukan, hak, dan kewajiban. Dalam menggunakan hak-hak, kita mesti memiliki kesadaran untuk selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Karena memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yag sama, maka tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Perlu diadakan musyawarah dahulu sebelum mengambil keputusan yang berkenaan dengan kepentingan-kepentingan umum. Diusahakan keputusan itu merupakan hasil dari kemufakatan. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi hasil setiap keputusan musyawarah. Oleh karena itu, semua pihak yang bersangkutan harus menerima dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.
Di sini, kepentingan umum di utamakan diatas kepentingan pribadi atau golongan. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani. Keputusan yang diambil harus bisa dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan. Dalam melaksanakan musyawarat, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayai.
Penguat identitas pada sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat kita tunjukkan dengan cara menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam komunitas global maupun multikultural.
Untuk menciptakan keadilan dalam kehidupan bersama, kita mesti mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan. Kita juga harus bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak-hak orang lain. Kita juga musti memupuk sikap rela membantu sesama yang menderita agar mereka dapat berdikari (berdiri diatas kaki sendiri). Selain itu, kita harus memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan bersama. Semuanya itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Dengan demikian, niscaya setiap warga akan menggunakan hak miliknya untuk usaha yang tidak bersifat pemerasan, pemborosan, mewah, yang bertentangan atau merugikan kepentingan umum.
Keberlangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali.Setiap warga negara harus memahami dan memiliki kesadaran untuk melaksanakan Pancasila demi kebaikan mereka sendiri. Kesadaran itu muncul dari realitas perjalanan sejarah, yaitu bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang bermartabat kemanusiaan, merupakan jiwa dan watak bangsa Indonesia yang digali dari tradisi dan kebudayaan yang digali nenek moyang. Sebagai warga negara kita harus memiliki kesadaran akan timbulnya konsekuensi lahir dan batin, apabila tidak melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila.
Untuk menghadapi perubahan yang mendunia itu kita harus sepintar mungkin mem-filter budaya asing yang masuk ke negri kita agar tidak ada kerusakan pada moral bangsa. Dan kita tidak boleh meninggalkan nilai-nilai luhur budaya bangsa kita termasuk yang terangkum dalam Pancasila. Namun bukan berarti kita harus tertutup dari kemajuan yang ada, berarti kita tetap harus mengikuti perkembangan informasi dan teknologi agar kita bisa tetap terus maju dan tidak tertinggal. Kita juga tidak boleh asal memakai barang-barang produksi luar negri apalagi jika negeri kita mampu membuatnya sendiri bahkan lebih baik dan itu bisa menjadi identitas bangsa yang unik dan memikat di mata dunia, hingga produk dalam negri itu mengglobal dan menjadi bagian globalisasi, kenapa tidak?.
Sehingga mereka bisa tahu kalau kita bisa tunjukkan kepada dunia. Siapa sebenarnya Indonesia itu?, yang selalu toleransi kepada setiap agama, yang menghormati setiap warga negara. Yang tidak pernah rela jika masyarakatnya ditindas. Dan tidak rela jika budayanya diklaim oleh bangsa-bangsa lain. Dan dengan persatuan dan kesatuan yang kuat, tak mudah berselisih dan terpecah belah. Sanggupkah kita dalam mengamalkan kelima sila tersebut?. Semua kembali kepada diri kita sendiri. karena dalam mengamalkan pancasila kita tak sepenuhnya mendapat efek negatif dari globalisasi. 

1 komentar:

fatahillah mengatakan...

Mantap, bgus nih.
Mengembalikan jiwa pancasila ke dalam nurani bangsa yg sdh tidk berpancasila... begitu kira2 ya...
Hehehe salam kenal..